DATABASE KBLI 2025

Cari kode klasifikasi usaha Anda

Telusuri ribuan kode KBLI berdasarkan nomor kode, judul, maupun uraian kegiatan usaha sebagai langkah awal pengurusan legalitas bisnis Anda.

Menampilkan 97–120 dari 1.557 kodeHalaman 5 dari 65

01640

PEMILIHAN BENIH TANAMAN UNTUK PEMBIAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan benih yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas perbanyakan benih melalui pengeliminasian material selain benih, benih berukuran terlalu kecil, be…

Buka detail KBLI
01700

PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT

Kelompok ini mencakup - kegiatan perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap untuk tujuan komersial; - penangkapan satwa liar (mati atau hidup) sebagai makanan, maupun diambil bulu dan…

Buka detail KBLI
02101

PENGELOLAAN HUTAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan hutan ya…

Buka detail KBLI
02102

PEMANFAATAN KAYU HUTAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan a…

Buka detail KBLI
02103

PEMBENIHAN TANAMAN KEHUTANAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pembenihan pohon hutan yang dibesarkan sampai dengan umur tertentu. Pembenihan pohon selain pohon hutan dicakup dalam kelompok 01309. PEMANENAN DAN PEMUNGUTAN…

Buka detail KBLI
02201

PEMANENAN KAYU

Kelompok ini mencakup kegiatan produksi kayu bulat dari penebangan hutan, baik digunakan dalam industri berbasis produk hutan maupun digunakan dalam bentuk yang tidak diolah, seperti pit-pr…

Buka detail KBLI
02202

PEMUNGUTAN KAYU

Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan kayu hutan dan residu yang dihasilkan dari kegiatan penebangan pohon hutan, misalnya semak belukar, tunggul pohon, serpih kayu, dan limbah kehutana…

Buka detail KBLI
02300

PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU

Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu yang tumbuh secara liar, misalnya jamur, truffles, beri-berian, kacang- kacangan, balata dan getah lainnya, gabus, lak dan d…

Buka detail KBLI
02401

JASA LINGKUNGAN HUTAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pemanfaatan jasa/kondisi lingkungan di dalam hutan, mulai dari pemanfaatan kondisi lingkungan berupa pemanfaatan potensi ekosistem (seperti fungsi konservasi …

Buka detail KBLI
02402

JASA PENGGUNAAN KAWASAN KEHUTANAN

Kelompok ini mencakup jasa kehutanan bidang penggunaan kawasan hutan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

Buka detail KBLI
02409

JASA PENUNJANG KEHUTANAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup - kegiatan jasa kehutanan, seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, …

Buka detail KBLI
03110

PENANGKAPAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA DI LAUT

Kelompok ini mencakup - penangkapan ikan untuk tujuan komersial di samudra dan pesisir, meliputi ikan bersirip (tuna, cakalang, hiu pari), krustasea (udang, rajungan, kepiting, dan sebangsa…

Buka detail KBLI
03120

PENANGKAPAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA DI PERAIRAN AIR TAWAR

Kelompok ini mencakup - penangkapan ikan untuk tujuan komersial di perairan air tawar yang ada di darat; - pengambilan krustasea (udang, kepiting, dan sebangsanya), moluska (kerang, cumi-cu…

Buka detail KBLI
03211

PEMBUDIDAYAAN IKAN BERSIRIP (SELAIN IKAN HIAS) DAN BIOTA AIR LAUT LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota laut lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu untuk dikonsumsi atau sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran. Jenis biota air laut yang dibudidayakan contohnya kerapu, kakap putih, cobia, bawal bintang, bubara, lobster, kepiting, rajungan, kerang-kerangan, tiram, cumi-cumi, bulu babi, teripang, ubur- ubur, kura-kura, penyu, singa laut, dan anjing laut. Kegiatan budi daya dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air laut sebagai media budi daya. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan budi daya ikan hias air laut (lihat kelompok 03212)

Buka detail KBLI
03212

PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR LAUT YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan hias air laut yang tidak dilindungi, seperti kuda laut, ikan badut/clownfish, angel piyama, dan blue devil. Kegiatan ini dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, fasilitas buatan, atau tempat lain yang menggunakan air laut sebagai media budi daya

Buka detail KBLI
03213

PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR LAUT YANG TIDAK DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, serta pemanenan tumbuhan air laut yang tidak dilindungi, seperti rumput laut dari berbagai spesies (misalnya Kappaphycus spp., Euche…

Buka detail KBLI
03214

PENGEMBANGBIAKAN IKAN DAN BIOTA AIR LAUT YANG DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES…

Buka detail KBLI
03221

PEMBUDIDAYAAN IKAN BERSIRIP (SELAIN IKAN HIAS) DAN BIOTA AIR TAWAR LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota air tawar lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu untuk dikonsumsi atau sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran. Jenis biota air tawar yang dibudidayakan, contohnya ikan mas, nila, patin, gurami, gabus, toman, mujair, tawes, lele, dan katak. Kegiatan budi daya dapat dilakukan di perairan umum air tawar di darat, seperti danau, waduk, sungai, genangan air lainnya, dan fasilitas buatan yang menggunakan air tawar sebagai media budi daya

Buka detail KBLI
03222

PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR TAWAR YANG TIDAK DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan hias air tawar yang tidak dilindungi, seperti diskus, botia, mas koki, mas koi, arw…

Buka detail KBLI
03223

PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR TAWAR YANG TIDAK DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, dan pemanenan tumbuhan air tawar yang tidak dilindungi, termasuk tanaman hias dan mikroalga, seperti Anubias spp., java moss, dan ja…

Buka detail KBLI
03224

PENGEMBANGBIAKAN BIOTA AIR TAWAR YANG DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air tawar yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITE…

Buka detail KBLI
03231

PEMBUDIDAYAAN IKAN BERSIRIP (SELAIN IKAN HIAS) DAN BIOTA AIR PAYAU LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan bersirip dan biota air payau lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukur…

Buka detail KBLI
03232

PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR PAYAU YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan hias air tawar yang tidak dilindungi., Kegiatan ini dapat dilakukan di lahan, perairan, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air payau sebagai media budi daya

Buka detail KBLI
03233

PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR PAYAU YANG TIDAK DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pembesaran tumbuhan air payau yang tidak dilindungi, seperti rumput laut/Gracilaria spp, termasuk pembenihan tumbuhan air payau. Kelompok ini juga mencakup ke…

Buka detail KBLI
MASIH RAGU MEMILIH KODE?

Kesalahan pemilihan KBLI bisa memengaruhi izin usaha Anda.

Sampaikan kegiatan usaha Anda — tim LegalKita membantu memastikan kode yang paling sesuai sebelum mengurus NIB dan perizinan.

Minta bantuan pemilihan KBLI