Izin Konstruksi (IUJK / SBU)
Izin usaha jasa konstruksi untuk dapat mengikuti tender dan mengerjakan proyek.
Tentang Izin Konstruksi (IUJK / SBU)
Pelaku jasa konstruksi wajib memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan melalui LPJK. Dokumen ini menjadi syarat mengikuti tender, pengadaan pemerintah, dan kerja sama proyek swasta. Kami menangani persyaratannya sampai terbit.
Yang Anda dapatkan
- Konsultasi kualifikasi dan sub-bidang jasa konstruksi
- Penyiapan dokumen badan usaha dan personel teknik
- Pengajuan IUJK/SBU melalui sistem LPJK
- Penerbitan izin beserta panduan pemeliharaan masa berlaku
SIAP DIMULAI?
Urus izin konstruksi (iujk / sbu) hari ini.
Ceritakan kondisi usaha Anda — kami susun langkah paling efisien sesuai kebutuhan.