96220

AKTIVITAS PERAWATAN KECANTIKAN DAN PERAWATAN KECANTIKAN LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis, misalnya oleh ahli kosmetik. T AKTIVITAS JASA LAINNYA Kelompok ini mencakup - layanan kecantikan yang utamanya untuk perwatan dan mempercantik kuku di nail studio/datang ke rumah, seperti nail art dan manikur-pedikur. - layanan kecantikan yang utamanya untuk perwatan dan mempercantik bulu mata di eyelash studio/datang ke rumah seperti eyelash extension, lash lift, lash pirming, dan lash tint; - layanan kecantikan yang utamanya untuk perawatan dan mempercantik alis di brow studio/datang ke rumah seperti sulam alis, brow bomber, dan brow lamination; - layanan kecantikan yang utamanya untuk penghilangan bulu di wax studio/datang ke rumah; - layanan rias wajah oleh penata rias/make-up artist (MUA); - layanan pijat wajah; - layanan penyamakan kulit. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan bedah plastik/operasi yang dilakukan oleh dokter spesialis, lihat subgolongan . AKTIVITAS SANTE PAR AQUA (SPA) HARIAN, SAUNA, DAN PEMANDIAN UAP

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 96220 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis