95220

REPARASI DAN PEMELIHARAAN PERALATAN RUMAH TANGGA DAN PERALATAN RUMAH DAN KEBUN

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan pemeliharaan peralatan rumah tangga, seperti kulkas, kompor, mesin cuci, pengering pakaian, pendingin ruangan (AC), setrika listrik, alat penghisap debu dan berbagai barang/perabot listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga, termasuk jasa reparasi dan perawatan peralatan rumah dan kebun, seperti mesin pemotong rumput, edger, penyapu salju dan daun, trimmer, dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup - reparasi dan pemeliharaan perkakas tangan yang bertenaga mesin, lihat subgolongan ; - reparasi dan pemeliharaan sistem pendingin udara terpusat, lihat subgolongan . T AKTIVITAS JASA LAINNYA REPARASI DAN PEMELIHARAAN ALAS KAKI DAN BARANG DARI KULIT

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 95220 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis