AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI LAINNYA YTDL
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan hiburan dan rekreasi yang tidak tercakup dalam 93291 s.d. 93297, seperti - kegiatan operasional bukit ski, berdiri sendiri atau kombinasi dengan ski lift; - penyewaan perlengkapan rekreasi dan hiburan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fasilitas rekreasi, kegiatan operasional pekan raya dan pertunjukan rekreasi alami, dan kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya; - aktivitas produser atau pengusaha pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi selain pertunjukan olahraga atau seni, dengan atau tanpa fasilitas; - kegiatan animator independen di fasilitas hiburan dan rekreasi; - pengoperasian ruang komputer untuk bermain permainan komputer; - pengoperasian peralatan hiburan swalayan/self-service seperti kursi goyang, kuda, mobil, dan kapal luar angkasa; - pengoperasian lapangan airsoft dan paintball; - permainan/pengalaman realitas virtual (VR) atau geolokasi; - pengoperasian gedung/auditorium biliard; - pengoperasian escape room; - pengoperasian gedung/auditorium boling; - pertunjukan lampu dan suara; - aktivitas pemandu wisata bawah laut; - pembuatan dan pertunjukan kembang api; - pengoperasian tempat piknik yang tidak berkaitan dengan pelestarian alam; - pengoperasian permainan laser; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pameran, festival rakyat, dan pasar natal; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi; - pengelolaan wisata antariksa dan wisata astronomi. S KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI - - T AKTIVITAS JASA LAINNYA T AKTIVITAS JASA LAINNYA Kategori ini mencakup kegiatan dari keanggotaan organisasi, reparasi komputer, barang-barang rumah tangga, barang pribadi, kendaraan bermotor, dan sepeda motor, serta berbagai kegiatan jasa perorangan yang tidak dicakup di tempat lain dalam klasifikasi ini. 94 AKTIVITAS KEANGGOTAAN ORGANISASI Golongan pokok ini mencakup kegiatan organisasi yang mewakili kepentingan kelompok khusus atau memperjuangkan ide atau gagasan organisasi kepada masyarakat umum. Organisasi ini umumnya mempunyai anggota pada suatu daerah, tetapi kegiatan dapat melibatkan atau bermanfaat bagi selain anggotanya. Pemecahan dari golongan pokok ini ditentukan oleh tujuan pelayanan organisasi, yaitu kepentingan bisnis, pengusaha dan grup profesional (golongan ), kepentingan buruh (golongan ) atau promosi gagasan dan aktivitas keagamaan, politik, kebudayaan, pendidikan, dan rekreasi (golongan ). AKTIVITAS ORGANISASI BISNIS, PENGUSAHA DAN PROFESI Golongan ini mencakup kegiatan mempromosikan kepentingan anggota organisasi bisnis dan pengusaha. Dalam keanggotaan organisasi profesional, juga mencakup kegiatan memperjuangkan kepentingan profesional anggota dari profesinya. Golongan ini mencakup kegiatan organisasi yang kepentingan anggotanya terpusat pada pengembangan perusahaan pada jaringan khusus bisnis atau perdagangan termasuk pertanian, wilayah geografi khusus, dan politik tanpa memperhatikan urusan bisnis, seperti kamar dagang dan organisasi sejenisnya. Golongan ini juga mencakup kegiatan organisasi keanggotaan profesional, yang kepentingan anggotanya terpusat terutama pada disiplin ilmu tertentu atau praktik profesional atau bidang teknik atau spesialis yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, akademis, atau kegiatan kebudayaan. Kegiatan organisasi ini mencakup kegiatan seperti diseminasi informasi, standar praktik pendirian dan pengawasan, representasi di hadapan lembaga pemerintah, dan hubungan masyarakat organisasi profesional. AKTIVITAS ORGANISASI BISNIS DAN PENGUSAHA
Pastikan KBLI 93299 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.