AKTIVITAS TAMAN BERTEMA DAN TAMAN HIBURAN
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan taman hiburan dan taman bertema yang dicirikan oleh pengoperasian berbagai atraksi secara permanen dan berbasis lokasi, seperti wahana mekanis, komidi putar, permainan, galeri tembak, pertunjukan, pameran bertema, dan tempat piknik, yang disediakan berdasarkan arahan ekonomi dan operasional dari operator pusat. Taman-taman ini biasanya terletak di area yang dibatasi secara struktural, dan pelanggan harus membayar tiket masuk. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas taman akuatik/air. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian perjudian dan permainan lotre, lihat subgolongan ; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pekan raya, festival rakyat, dan pasar natal, lihat . AKTIVITAS HIBURAN DAN REKREASI LAINNYA Subgolongan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan hiburan dan rekreasi lain (kecuali taman hiburan dan taman bertema) yang belum diklasifikasikan di tempat lain - pengoperasian (eksploitasi) permainan yang dioperasikan dengan koin; - penyewaan peralatan rekreasi dan kesenangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fasilitas rekreasi; - pengoperasian wahana, permainan, dan pertunjukan mekanis oleh penyedia independen, misalnya di tempat pameran, festival rakyat, dan pasar natal; - kegiatan pantai, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk; - kegiatan animator independen di fasilitas hiburan dan rekreasi; - pengoperasian lantai dansa dan ballroom, dengan penyajian minuman bukan merupakan kegiatan utama; - pengoperasian ruang komputer untuk bermain permainan komputer; - pengoperasian peralatan hiburan swalayan/self-service, seperti kursi goyang, kuda, mobil, dan kapal luar angkasa; - pengoperasian lapangan airsoft dan paintball; - permainan/pengalaman realitas virtual (VR) atau geolokasi; - kegiatan hiburan dan rekreasi yang berkaitan dengan infrastruktur marina; - kegiatan operasional bukit ski, berdiri sendiri atau kombinasi dengan ski lift; - pengoperasian gedung/auditorium biliar; - pengoperasian escape room; - pengoperasian gedung/auditorium boling; S KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI - pertunjukan lampu dan suara; - aktivitas pemandu wisata bawah laut; - pembuatan dan pertunjukan kembang api; - pengoperasian tempat piknik yang tidak berkaitan dengan pelestarian alam; - pengoperasian permainan laser. Subgolongan ini juga mencakup - kegiatan produser atau pengusaha pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi, dengan atau tanpa fasilitas; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effect yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan langsung hiburan dan rekreasi. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian kereta kabel, kereta gantung dan lift ski yang bukan merupakan bagian dari sistem angkutan kota atau pinggiran kota atau buka kombinasi dengan pengoperasian bukit ski, lihat subgolongan ; - pelayaran pemancingan, lihat subgolongan , ; - penyediaan tempat dan fasilitas untuk tinggal dalam waktu yang singkat oleh pengunjung di taman rekreasi dan hutan dan tempat kamping, lihat subgolongan ; - pengoperasian area kamping untuk rekreasi, perkemahan untuk berburu dan memancing, tempat kamping dan area kamping, lihat subgolongan ; - kegiatan pelayanan makanan keliling, lihat subgolongan ; - pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, lihat subgolongan ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan konferensi, konvensi dan pameran dagang, lihat subgolongan ; - penyediaan layanan untuk pameran, acara dan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan ketertiban dan keamanan umum, lihat subgolongan ; - grup teater dan sirkus, lihat subgolongan ; - pengoperasian permainan judi atau lotre, lihat subgolongan ; - aktivitas taman hiburan dan taman bertema, lihat subgolongan ; - pengoperasian fasilitas seni, seperti gedung konser, klub musik, gedung teater dan fasilitas tempat seniman melakukan pertunjukan, lihat subgolongan ; - pengoperasian fasilitas olahraga, seperti arena kolam renang dan skating, lihat subgolongan ; - aktivitas klub olahraga air (kano, dayung), lihat subgolongan ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan seni secara langsung, lihat subgolongan ; - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan pengelolaan pertunjukan olahraga secara langsung, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 93210 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.