79110

AKTIVITAS AGEN PERJALANAN

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan perantara penjualan paket perjalanan wisata atau untuk tujuan lainnya seperti tur atau perjalanan ibadah, baik secara daring maupun luring, yang dikemas oleh biro perjalanan dalam partai besar atau eceran pada masyarakat umum dan klien komersial, Kelompok ini juga mencakup - kegiatan perantara penjualan paket ibadah umrah dan haji khusus, baik secara daring maupun luring, yang dikemas oleh biro perjalanan ibadah umrah dan haji khusus; - kegiatan perantara penjualan paket perjalanan wisata olahraga yang mencakup berbagai bentuk perjalanan dan pengalaman yang melibatkan kegiatan fisik, kompetisi, atau hiburan berbasis olahraga, seperti perjalanan untuk acara olahraga, wisata olahraga O AKTIVITAS ADMINISTRATIF DAN PENUNJANG USAHA petualangan, dan perjalanan khusus untuk atlet dan tim olahraga yang akan bertanding; - kegiatan intermediasi dalam penyelesaian kontrak penyediaan jasa wisata dari biro perjalanan; - jasa intermediasi paket perjalanan di destinasi. Kelompok ini tidak mencakup - jasa intermediasi untuk transportasi penumpang saja, lihat subgolongan ; - jasa intermediasi untuk akomodasi saja, lihat subgolongan ; - penjualan kotak perjalanan: bentuk distribusi jasa yang terkait dengan perjalanan, tetapi merupakan jasa yang ditangguhkan, yang dapat berupa apa saja: hotel, restoran, perawatan, kegiatan rekreasi, dll., lihat subgolongan ; - kegiatan tindakan faktual dan hukum yang terkait dengan penyelesaian kontrak penyediaan jasa wisata, atas permintaan pelanggan, lihat golongan pokok 69. AKTIVITAS BIRO PERJALANAN Subgolongan ini mencakup pengaturan, penyusunan, dan pemasaran paket wisata: paket perjalanan, paket tur domestik dan internasional khusus untuk rombongan yang dijual melalui agen perjalanan atau secara langsung oleh penyelenggara tur, paket wisata, serta paket ibadah umrah dan haji khusus. Biro perjalanan dapat dipekerjakan atau dikontrak sepenuhnya oleh agen perjalanan, atau mereka dapat beroperasi sebagai operator tur independen yang melibatkan layanan berikut: transportasi, akomodasi, makanan, kunjungan ke museum, situs bersejarah atau budaya, atau acara teater, musik, atau olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup kegiatan agen penjualan paket wisata, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 79110 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis