60202

AKTIVITAS PEMROGRAMAN DAN PENYIARAN TELEVISI DIGITAL

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital di dalam studio penyiaran televisi dan fasilitas untuk transmisi video kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penyiaran pertunjukan teater secara langsung. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal analog,

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 60202 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis