AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI AKOMODASI
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup intermediasi seluruh jenis akomodasi dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan balas jasa atau komisi tertentu. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan pada platform digital atau melalui saluranl nondigital (telepon, pos, dll). Balas jasa atau komisi dapat diterima baik dari klien atau penyedia akomodasi. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari penjualan ruang iklan. Kelompok ini juga mencakup - jasa pertukaran time-share; - jasa pemesanan akomodasi. Kelompok ini tidak mencakup I AKTIVITAS PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM - kegiatan yang mengkombinasikan akomodasi, liburan, dan makanan seperti agen perjalanan dan operator tur, lihat subgolongan , PENYEDIAAN AKOMODASI LAINNYA Lihat subgolongan . PENYEDIAAN AKOMODASI LAINNYA Subgolongan ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara baik kamar sendiri atau bersama atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman dan individu lainnya. Subgolongan ini mencakup akomodasi di: - asrama pekerja; - rumah kos; - akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun; - pengoperasian gerbong tidur kereta api ketika tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang terintegrasi dengan perusahaan kereta api, lihat subgolongan ; - pengoperasian kapal pesiar, lihat subgolongan dan ; - aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan ; - semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, lihat subgolongan ; - aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata, lihat subgolongan dan .
Pastikan KBLI 55400 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.