AKTIVITAS KURIR
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - pengumpulan/pengambilan, penyortiran/pemrosesan, pengangkutan dan pengiriman surat, dokumen, parsel, barang, dan paket baik domestik maupun internasional yang beroperasi di luar kewajiban pelayanan universal dengan menggunakan satu atau lebih moda transportasi dan kegiatannya dapat menggunakan transportasi milik sendiri (pribadi) atau transportasi umum. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas pengiriman makanan nonsiap saji (non-prepared meals) yang telah diawetkan atau dikemas sedemikian rupa sehingga memungkinkan untuk diproses lebih lanjut dan tidak mudah rusak selama proses pengumpulan, pemrosesan, transportasi, dan distribusi yang menjadi bagian dari jenis layanan paket; - jasa pengiriman ke rumah (door-to-door), termasuk pengiriman makanan. Kelompok ini tidak mencakup; - transportasi barang, lihat subgolongan (sesuai dengan moda transportasi), lihat subgolongan , , , , dan ; - aktivitas pengiriman uang, lihat subgolongan ; - layanan logistik selain pos, lihat subgolongan ; - pengiriman furnitur yang dapat mencakup pembongkaran atau pemasangan, lihat subgolongan ; - pengantaran makanan siap saji ke rumah yang dilakukan oleh unit yang juga memasaknya, lihat golongan pokok 56. JASA INTERMEDIASI POS DAN KURIR Lihat subgolongan . JASA INTERMEDIASI POS DAN KURIR Subgolongan ini mencakup aktivitas perantaraan dalam layanan pos dan kurir, yaitu mempertemukan klien dengan penyedia layanan dengan imbalan berupa biaya atau komisi, tanpa pihak perantara tersebut melakukan layanan pos atau kurir secara langsung. Aktivitas perantaraan ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun saluran nondigital (tatap muka, termasuk layanan dari rumah ke rumah, telepon, surat, dan lain-lain). Biaya atau komisi dapat diterima dari klien atau dari penyedia layanan pos/kurir. Pendapatan dari kegiatan perantaraan ini juga bisa mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan. Subgolongan ini mencakup - setiap layanan perantara yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap titik akses penyedia layanan pos dan kurir, dan ditawarkan kepada klien bisnis maupun rumah tangga, - pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan masyarakat memesan pengiriman makanan. Subgolongan ini tidak mencakup - jasa pengiriman makanan, lihat subgolongan , - pengantaran makanan siap saji ke rumah yang dilakukan oleh unit yang juga memasaknya, lihat golongan pokok 56, H TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN - jasa perantara keuangan, seperti pembayaran melalui kantor pos, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 53200 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.