AKTIVITAS PELAYANAN KEPELABUHANAN LAUT
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup aktivitas pelayanan jasa kepelabuhan laut, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk penumpang, hewan atau barang. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian fasilitas terminal misalnya pelabuhan dan dermaga; - pengoperasian navigasi pelayaran laut; - pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion); - pengoperasian tempat penumpukan barang berbahaya sebagai bagian dari layanan kepelabuhan laut; - pengoperasian layanan pelayaran dan kegiatan berlabuh, jasa penambatan, jasa pemanduan dan penundaan. Kelompok ini tidak mencakup - penanganan bongkar muat barang,
Pastikan KBLI 52221 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.