TRANSPORTASI PESISIR LAINNYA UNTUK BARANG
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penyeberangan lainnya di laut, selat, dan teluk yang tidak diklasifikasikan di tempat lain sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Kelompok ini mencakup - angkutan penyeberangan antarnegara untuk barang; - aktivitas penyewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya. TRANSPORTASI PERAIRAN DARAT Golongan ini mencakup transportasi penumpang atau barang di perairan darat seperti transportasi sungai, danau, dan rawa, menggunakan kapal H TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN yang tidak sesuai untuk transportasi laut, termasuk penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk perairan darat. TRANSPORTASI PERAIRAN DARAT UNTUK PENUMPANG Subgolongan ini mencakup - transportasi penumpang melalui sungai, terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya, termasuk angkutan di dalam pelabuhan; - transportasi penumpang untuk tujuan wisata atau rekreasi. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan perahu wisata dengan awak kapalnya untuk transportasi di perairan darat; - pengoperasian kapal wisata, pesiar, atau tamasya di perairan darat. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas restoran dan bar di atas kapal yang dioperasikan oleh unit terpisah, lihat subgolongan dan . - pengoperasian “kapal kasino terapung” yang tidak memindahkan penumpang, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 50149 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.