PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN AUDIO DAN VIDEO
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus peralatan audio dan video, seperti radio, televisi, video, perekam pita/tape recorder, penguat audio/amplifier dan perekam kaset/cassete recorder, termasuk peralatan stereo, media yang dapat direkam, dan peralatan perekam dan pemutar CD dan DVD. PERDAGANGAN ECERAN KHUSUS PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA Golongan ini mencakup perdagangan eceran khusus peralatan rumah tangga, seperti tekstil, bahan bangunan, penutup lantai, peralatan listrik dan furnitur, termasuk perdagangan eceran barang untuk penerangan, alat-alat rumah tangga dan pecah belah, alat-alat musik, sistem keamanan, dan barang rumah tangga lainnya serta peralatan ytdl. Golongan ini tidak mencakup - perdagangan eceran peralatan audio dan video, lihat subgolongan ; - perdagangan eceran perlengkapan rumah tangga bekas, lihat subgolongan . PERDAGANGAN ECERAN TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran kain; - perdagangan eceran benang; - perdagangan eceran bahan dasar untuk pembuatan permadani, permadani hiasan dinding, dan bordiran atau sulaman; - perdagangan eceran tekstil - perdagangan eceran perlengkapan jahit, seperti jarum dan benang jahit; - perdagangan eceran terpal; - perdagangan eceran seprai. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan eceran gorden dan tirai jaring, lihat subgolongan ; - perdagangan eceran parasol, lihat subgolongan ; - perdagangan eceran pakaian, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 47406 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.