PERDAGANGAN ECERAN MAKANAN LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus komoditas makanan hasil industri yang belum tercakup dalam kelompok 47241 s.d. 47246, seperti asinan buah-buahan dan sayuran, buah-buahan dan sayuran yang diawetkan, kerupuk, dan emping/ceriping. PERDAGANGAN ECERAN BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR Lihat subgolongan . PERDAGANGAN ECERAN BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran bahan bakar, baik fosil maupun bebas karbon, untuk mobil dan sepeda motor, termasuk genset; - pengoperasian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk komisi penjualan bahan bakar; - perdagangan eceran produk minyak pelumas dan produk pendingin untuk mobil; - perdagangan eceran hidrogen untuk mobil dan sepeda motor; - perdagangan eceran yang utamanya bahan bakar dan dijual bersamaan dengan makanan, minuman, produk perawatan kendaraan, dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan besar bahan bakar, lihat subgolongan ; - perdagangan eceran LPG untuk memasak atau pemanas, lihat subgolongan ; - pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), lihat subgolongan . - perdagangan eceran suku cadang dan aksesoris mobil, lihat subgolongan ; - perdagangan eceran sepeda motor, suku cadang, dan aksesorisnya, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 47249 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.