INDUSTRI BEARING, RODA GIGI, DAN ELEMEN PENGGERAK MESIN
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), termasuk bola, bantalan guling, ring dan bagian-bagian lain dari bearings; - pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya; - pembuatan kopling dan poros kopling; - pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol; - pembuatan mata rantai bersambung; - pembuatan rantai transmisi tenaga (rantai keteng). Kelompok ini juga mencakup - pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, roda gendeng dan kerek/katrol, mata rantai bersambung, rantai transmisi tenaga (rantai keteng), dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan rantai lainnya, lihat subgolongan ; - pembuatan peralatan transmisi hidrolik, lihat subgolongan ; - pembuatan transmisi hidrostatik, lihat subgolongan ; - pembuatan kopling untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan ; - pembuatan roda gigi, kotak roda gigi, dan sebagainya untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan ; - pembuatan sub rakitan peralatan transmisi tenaga yang cocok digunakan atau terutama dengan motor sebagai bagian dari kendaraan atau pesawat terbang, lihat golongan pokok 29 dan 30. INDUSTRI OVEN, PERAPIAN DAN PERALATAN PEMANAS RUMAH TANGGA PERMANEN Subgolongan ini mencakup - pembuatan tungku dan oven listrik, tungku dan oven industri dan laboratorium, termasuk incenerator (pemanas); - pembuatan tungku pembakar; - pembuatan ketel pemanas sentral, pemanas air solar, pemanas air dan peralatan sejenisnya; - pembuatan pendingin dan peralatan ventilasi rumah tangga. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan ruang pembakar batu bara di lokomotif uap (setoker), pemanggang, (discharger) penampung abu mekanik. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan oven listrik untuk kebutuhan domestik lihat subgolongan ; - pembuatan kipas meja, kipas, kipas angin ventilasi (exhaust fan), kipas angin jendela, plafon atau kipas atap, lihat subgolongan ; - pembuatan peralatan pengering pertanian, lihat subgolongan ; - pembuatan oven roti dan biskuit, lihat subgolongan ; - pembuatan peralatan pengering kayu, bubur kertas, kertas, atau papan kertas, lihat subgolongan ; - pembuatan alat sterilisasi medis, bedah dan laboratorium, lihat subgolongan ; - pembuatan tungku laboratorium gigi, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 28140 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.