26602

INDUSTRI PERALATAN ELEKTROMEDIK DAN ELEKTROTERAPI

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan dan perlengkapan elektromedik dan elektroterapi, seperti peralatan elektrokardiograf (EKG), peralatan tes mata (termasuk reflektor, endoskopi, dan lain-lain), peralatan terapi ozon, peralatan terapi oksigen, penangkap citra (scanner) untuk diagnostik medis, peralatan magnetic resonce imaging (MRI), peralatan ultrasonografi (USG), peralatan endoskopi elektromedik, peralatan laser medis, alat bantu dengar, alat bantu dan terapi pernapasan, alat pacu jantung, alat pijat medis elektrik, alat pembaca film sinar-X (X-ray film viewer), dan ventilator elektromedik. Kelompok ini juga mencakup pembuatan peralatan atau perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur internet of things (IoT). INDUSTRI PERALATAN FOTOGRAFI DAN INSTRUMEN OPTIK BUKAN KACAMATA Golongan ini mencakup pembuatan instrumen optik, lensa dan cermin optik, dan peralatan fotografi seperti kamera, pengukur cahaya (light meter), proyektor, mikroskop, teleskop, serta peralatan dan instrumen alat ukur dan cek optik. INDUSTRI PERALATAN FOTOGRAFI DAN INSTRUMEN OPTIK BUKAN KACAMATA Subgolongan ini mencakup pembuatan instrumen dan lensa optik, seperti teropong, mikroskop (kecuali mikroskop elektron dan mikroskop proton), teleskop, prima dan lensa (kecuali lensa optalmik); pelapisan atau pemolesan lensa (kecuali lensa optalmik); mounting lensa (kecuali lensa optalmik); dan pembuatan perlengkapan fotografi, seperti kamera fotografi dan pengukur cahaya fotografi/light meter. C INDUSTRI Subgolongan ini mencakup - pembuatan cermin optik; - pembuatan kamera film dan kamera digital untuk fotografi; - pembuatan kamera yang dirancang secara khusus untuk penggunaan di bawah air, untuk penelitian dari udara atau untuk pemeriksaan medis atau bedah organ bagian dalam tubuh; - pembuatan kamera pembanding untuk keperluan forensik atau kriminologi; - pembuatan kamera cetak instan atau kamera fotografi lainnya; - pembuatan lensa, mikroskop optik, dan teleskop binokular; - pembuatan lensa objektif untuk kamera, proyektor, dan pembesar atau pemerkecil foto; - pembuatan cermin optik; - pembuatan peralatan kaca pembesar optik; - pembuatan peralatan presisi optik untuk keperluan mekanik; - pembuatan komparator optik; - pembuatan peralatan pembidik senjata optik; - pembuatan peralatan positioning optik; - pembuatan peralatan atau instrumen pengukuran dan pemeriksaan optik (misalnya peralatan pengontrol api/fire control equipment, alat pengukur cahaya untuk fotografi, atau pengukur jarak); - pembuatan motion picture dan slide projector; - pembuatan overhead transparancy projector; - pembuatan peralatan laser; - pelapisan, penggosokan lensa, dan mounting lensa (kecuali lensa optalmik). dan lainnya; - pembuatan pita magnetik audio dan video unrecorded; - pembuatan cakram optik unrecorded; - pembuatan alat pengukur cahaya fotografi (photographic light meter), aparatus lampu kilat fotografi, dan bola lampu kilat selain lampu tabung. Subgolongan ini tidak mencakup - reproduksi media rekaman (media komputer, suara, video dan lain- lain), lihat subgolongan ; - pembuatan proyektor komputer dan TV, lihat subgolongan ; - pembuatan TV komersial dan kamera video, lihat subgolongan ; - pembuatan kamera video jenis rumah tangga, lihat subgolongan ; - pembuatan alat pendeteksi kebakaran, lihat subgolongan ; - pembuatan peralatan lengkap menggunakan komponen laser, lihat subgolongan industri berdasarkan tipe mesin (misalnya peralatan laser medis, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin fotokopi, lihat subgolongan ; - pembuatan barang-barang optalmik, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 26602 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis