24203

PENGGILINGAN LOGAM BUKAN BESI

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan penggilingan logam bukan besi, baik penggilingan panas maupun penggilingan dingin, seperti pelat tembaga, pelat aluminium, lembaran tembaga, lembaran aluminium, strip perak, strip seng, strip aluminium, lembaran magnesium, foil timah, dan strip platina. Kelompok ini juga mencakup proses drawing, tempering, dan stressing untuk menghasilkan kawat logam, baik kawat satuan maupun pilinan (strand), serta baik yang berfungsi sebagai penghantar listrik maupun tidak. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan pipa dan sambungan pipa dari logam bukan besi,

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 24203 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis