INDUSTRI PIPA DAN SAMBUNGAN PIPA DARI BESI DAN BAJA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tabung, pipa dan sambungan pipa dari besi dan baja, termasuk pembuatan tabung, pipa, dan profil berongga baja tanpa kelim hasil pembentukan gulungan panas, hot drawing atau hot extruding, gulungan dingin atau cold drawing; pembuatan tabung dan pipa baja las hasil pengelasan dan pembentukan panas atau dingin, sebagai proses lanjutan dari gulungan dingin atau cold drawing; dan pembuatan fitting pipa baja, seperti flat flanges dan flanges with forged collar, butt-welded fittings, threaded fittings, dan socket- welded fittings. INDUSTRI LOGAM DASAR MULIA DAN LOGAM DASAR BUKAN BESI LAINNYA Golongan ini mencakup pembuatan logam dasar mulia dan logam bukan besi, seperti emas, perak, platina, aluminium, tembaga, timah hitam, seng, timah putih dan lain-lain, dari bijih dan berbagai sumber yang diolah ke dalam berbagai bentuk dan kegunaan. Golongan ini tidak mencakup pengecoran logam bukan besi dan pembuatan perhiasan logam mulia. INDUSTRI LOGAM DASAR MULIA DAN LOGAM DASAR BUKAN BESI LAINNYA Subgolongan ini mencakup - pembuatan logam dasar mulia, seperti produksi dan pemurnian logam mulia tempa atau belum tempa, seperti emas, perak, dan platinum dari bijih dan serpihan; - pembuatan aloi/paduan logam mulia; - pembuatan logam mulia setengah jadi; - pembuatan perak gulungan menjadi logam dasar; - pembuatan emas gulungan menjadi logam dasar atau perak; - pembuatan platinum gulungan dan sejenis lainnya menjadi emas, perak atau logam dasar; - pembuatan aluminium dari alumina; - pembuatan aluminium melalui proses pemurnian elektrolitik dari sisaan dan serpihan aluminium; - pembuatan aloi/paduan aluminium; - pembuatan aluminium setengah jadi; - pembuatan timah hitam, seng, dan timah putih dari bijih; - pembuatan timah hitam, seng, dan timah putih melalui proses pemurnian elektrolitik dari sisaan dan serpihan timah hitam, seng dan timah putih; - pembuatan aloi/paduan timah hitam, seng, dan timah putih; - pembuatan timah hitam, seng dan timah putih setengah jadi; - pembuatan tembaga dari bijih; - pembuatan tembaga melalui hasil proses pemurnian elektrolitik dari limbah dan scrap tembaga; - pembuatan aloi/paduan tembaga; - pembuatan kawat sekering (listrik); - pembuatan tembaga setengah jadi; - pembuatan krom, mangan, nikel, dan lain-lain dari bijih atau oksidasi; - pembuatan krom, mangan, nikel, dan lain-lain melalui proses pemurnian elektrolitik dan aluminotermik dari sisaan dan serpihan krom, mangan, nikel dan lain-lain; - pembuatan aloi/paduan krom, mangan, nikel, dan lain-lain; - pembuatan krom, mangan, nikel, dan lain-lain setengah jadi; - pembuatan (barang-barang) mattes dari nikel; - pembuatan bahan bakar nuklir. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan kawat logam; - pembuatan aluminium oksida (alumina); - pembuatan kertas pembungkus dari aluminium (wrapping foil); C INDUSTRI - pembuatan pelapis aluminium (timah) foil yang dibuat dari aluminium (timah) foil sebagai komponen utamanya; - pembuatan pelapis logam mulia. Subgolongan ini tidak mencakup - pengecoran logam bukan besi, lihat subgolongan ; - pembuatan perhiasan dari logam mulia, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 24103 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.