01160

PERTANIAN TANAMAN BERSERAT

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup pertanian tanaman berserat, seperti kapas, yute, kenaf, batang lenan, rami, sisal, abaka, dan bahan baku tekstil lainnya dari genus Agave. Pertanian tanaman berserat yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman berserat untuk menghasilkan benih berupa biji. PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA Subgolongan ini mencakup seluruh pertanian tanaman semusim lainnya: - pertanian swede, mangold, akar-akaran, semanggi, alfalfa, sainfoin, tanaman jagung (maize), lupin, rumput-rumputan lainnya, kale untuk pakan, dan tanaman pakan sejenis lainnya; - pembenihan bit dan pembenihan tanaman untuk pakan ternak; - pertanian bunga, termasuk produksi bunga potong dan kuncup bunga; - pembenihan bunga. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian tanaman semusim, seperti tanaman rempah-rempah, aromatik, narkotika, dan tanaman obat-obatan, lihat subgolongan ; - pertanian benih tanaman bit gula, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 01160 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis